Allah Ta'ala berfirman :
"Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kama agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang
teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya bevpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang
berat menjalankannya (jika mereka tidak beupuasa) membayar fidyah, (yaitu)
memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan
kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu,
jika kamu mengetahui "(Al-Baqarah: 183-184)
Allah berfirman yang
ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya menyuruh mereka agar
berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas
karena Allah Ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan
jiwa, juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang
rendah.
Allah menyebutkan, di
samping mewajibkan atas umat ini, hal yang sama juga telah diwajibkan atas
orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat teladan.
Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih sempurna
dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)
Lalu, Dia memberikan
alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya yang besar
dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri
untuk bertaqwa kepada Allah, Yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan
yang dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah dan mengharapkan
pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertaqwa kepada
Allah, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan
segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)
Ketika Allah menyebutkan
bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia memberitahukan bahwa puasa
tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif sedikit dan
mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di mana
seluruh umat Islam melakukannya.
Lalu Allah memberi
kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:
"Maka barangsiapa
di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. " (Al-Baqarah: 184)
Karena biasanya berat,
maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk tidak berpuasa. Dan
agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah memerintahkan mereka
berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia sembuh dari sakit
atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang. (Lihat
kitab Tafsiirul Lat'nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur'an, oleh Ibnu
Sa'di, hlm. 56.)
Dan firman Allah Ta 'ala :
"Maka barangsiapa
di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-hari lain." (Al-Baqarah : 184)
Maksudnya, seseorang boleh
tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan bepergian, karena hal itu
berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha'nya sesuai dengan
bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.
Adapun orang sehat dan
mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan puasa, maka ia
boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh
berpuasa, boleh pula berbuka dengan syarat memberi makan kepada satu orang
miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari
seorang miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia
berpuasa, maka puasa lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas'ud dan Ibnu
Abbas radhiallahu 'anhum berkata: "Karena itulah Allah berfirman :
"Dan berpuasa
lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. " (Tafsir Ibnu Katsir; 1/214)
Firman Allah Ta 'ala :
"(Beberapa hari yang
ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu,
barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu
maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari
yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Allah memberitahukan bahwa
bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa bagi mereka itu adalah bulan Ramadhan.
Bulan di mana Al-Qur'an –yang dengannya Allah memuliakan umat
Muhammad-diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur'an sebagai
undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di
dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang
yang ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang
batil, antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.
Allah menekankan puasa
pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan diturunkannya rahmat kepada
segenap hamba, Dan Allah tidak menghendaki kepada segenap hamba-Nya kecuaii
kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan musafir berbuka puasa pada
hari-hari bulan Ramadhan (Tqfsir Ayarul Ahkam oleh Ash Shabuni, I/192), dan
memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan satu bulan.
Selain itu, Dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika
selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya' bulan Ramadhan.
Karena itu Allah berfirman :
"Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu, agar kama bersyukur. " (Al- Baqarah: 185).
Maksudnya, bila Anda telah
menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya dengan menjalankan
hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan serta menjaga
batasan-batasan (hukum)-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang yang
bersyukur karenanya. ')"
(Tafsir Ibnu Karsir, 1/218)
Lalu Allah berfirman :
"Dan apabila para
hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah
dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo 'a apabila ia memohon
Kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku, dan
hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran."
(Al-Baqarah:186)
Sebab Turunnya ayat :
Diriwayatkan bahwa seorang
Arab badui bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita dekat
sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika
berdo'a)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam, sampai Allah
menurunkan ayat di atas. ' (Tafsir Ibnu Katsir; I/219.)
Tafsiran ayat:
Allah menjelaskan bahwa
Diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan do'a orang-orang yang memohon, serta
memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas antara
Diri-Nya dengan salah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka
menghadap hanya kepada-Nya dalam berdo'a dan merendahkan diri, lurus dan
memurnikan ketaatan pada-Nya semata. (Tafsir Ibnu Katsir, I/218.)
Adapun hikmah
penyebutan'Allah akan ayat ini yang memotivasi memperbanyak do'a berangkaian
dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam berdo'a,
ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Kitab dan Sunnah
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Untuk Masukan dan perbaikan buat kami, dan mohon tidak meninggalkan Spam, Tanks.!