Umrah di bulan Ramadhan
memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahih
nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Umrah di bulan
Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku. "
Tetapi wajib diketahui,
meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa
menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.
Demikian pula halnya
shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya
dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :
"Shalat di
masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain,
kecuali Masjidil Haram. "
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya ia lebih utama. " (HR, Al- Bukhari, Muslim dan
lainnya)
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Kitab dan Sunnah
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Untuk Masukan dan perbaikan buat kami, dan mohon tidak meninggalkan Spam, Tanks.!