Sindikat Penjualan Anak dan Perempuan : Puluhan Ribu Dipaksa Jadi PSK


Perdagangan perempuan dan anak, makin menyedihkan. Perkembangan terkini menyebutkan, sekitar 750.000 sampai 1.070.000 anak dan perempuan Indonesia diperdagangkan setiap tahunnya. Lebih menyedihkan lagi, sebagian besar korban diperjual-belikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Selebihnya, dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, pengemis, pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang serta bentuk—bentuk lain rnulai dan eksploitasi kerja seperti di rumah makan, pekerja bar, karaoke dan perkebunan.

Dalam catatan Kepolisian RI tahun 2000, misalnya, disebutkan ada 1.400 kasus pengiriman perempuan secara ilegal ke luar negeri. Penyebabnya, banyaknya jumlah keluarga miskm dan angka putus sekolah di berbagai tingkat pendidikan. Berikut menurunnya kesempatan kerja dan maraknya konflik sosial di berbagai daerah telah menjadi faktor pendorong timbulnya perdagangan perempuan dan anak.

Faktor lainnya, karena semakin rnelemahnya peranan lembaga keluarga dan solidaritas warga masyarakat untuk melaksanakan fungsi pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial dan psikologis sekaligus kontrol terhadap para anggotanya.

Apapun faktor dan alasannya, bahwa perdagangan perempuan dan anak ini dimungkinkan untuk dikualifikasikan sebagai tindak pidana yang serius dan pelanggaran HAM. Soal modus operandinya, kejahatan ini semakin kompeks dalam bentuk-bentuknya maupun teknis operasionalnya, baik dilakukan secara perorangan, kelompok, maupun bersindikat. Sebagai gambaran, banyak anak perempuan Indonesia yang terperangkap di hotel-hotel di Tawau, Sabah, Malaysia, yang dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Beberapa modus operandi dalam serangkaian kegiatan yang diarahkan untuk perdagangan orang, sehingga bentuk perdagangan perempuan dan anak dapat dikelompokkan, antara lain:
  • Menjadikannya sebagai pembantu rumah tangga, akibat dan krisis ekonomi.
  • Menjadikannya sebagai komoditas seksual (dilacurkan) dan pomografi.
  • Menjadikannya sebagai tenaga perahan untuk pekerjaan-pekerjaan dalarn kurungan, perbudakan, budak paksa atau tenaga kerja paksa antara lain: pekerja anak untuk, jermal, perkebunan.
  • Menjadikannya sebagai pengemis, pengamen atau pekerjaan jalanan lainnya.
  • Adopsi palsu dan/ atau penjualan bayi, yang seringkali ditemukan di daerah konflik atau daerah miskin.
  • Menjadikannya sebagai isteri melalui pengantin pesanan (Mail Order Bride) yang kemudian dieksploitasi.
  • Menjadikannya sebagai alat untuk melakukan perdagangan narkotika
  • Dipekerjakan di perkebunan dan pabrik-pabrik atau tenaga kasar dengan upah sangat murah.
  • Menjadikannya sebagai obyek/sasaran eksploitasi seksual oleh orang yang mengidap pedofilia, atau orang-orang yang mempunyai kepercayaan tertentu yang hanya mau melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
  • Menjadikannya sebagai obyek percobaan di bidang ilmu pengetahuan atau obyek pencangkokan organ tubuh.
  • Menjadikannya sebagai komoditi dalam pengiriman tenaga kerja imigran.
  • Menjadikannya sebagai alat bayar hutang.
  • Bentuk dan motif-motif lain yang hampir serupa dengan beberapa di atas.

Modus operandi tersebut, bisa saja terjadi dengan melibatkan pihak-pihak mulai dan keluarga, kawan, calo, penyalur tenaga kerja (agen), oknum aparat, sindikat serta pengguna. Kejahatan ini juga merupakan kejahatan terorganisir dan terencana. Sebagai contoh, seorang anak perempuan di Indramayu sudah dipersiapkan sejak kecil yang nantinya dapat ditrafik menjadi pelacur. Atau agen di desa sengaja menjebak keluarga miskin yang mempunyai anak perempuan untuk berhutang dengan bunga yang tinggi sehingga tidak dapat membayar, akhirnya menyerahkan anak perempuannya. Jebakan hutang ini tidak saja dilakukan di pedesaan, tapi juga terjadi di daerah-daerah miskin lainnya. Duh, menyedihkan sekali. (Tim SS — diolah dari berbagai sumber)


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Kitab dan Sunnah
ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 5:00:00 PM Kategori:

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Untuk Masukan dan perbaikan buat kami, dan mohon tidak meninggalkan Spam, Tanks.!

 

Flag Counter

free counters

Followers