·
Umat Islam wajib
melakukan puasa Ramadhan.
·
Kewajiban bertaqwa
kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi semua
larangan-Nya.
·
Boleh berbuka di
bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir. Keduanya wajib mengganti puasa
sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
Firman
Allah Ta 'ala :
"Maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka
pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga
merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan
hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
Tidak
diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah Ta 'ala
berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa
secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau
secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
·
Orang yang tidak kuat
puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya
membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.
Firman
Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
menunjukkan
bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama
tidak memberatkan dirinya.
·
Di antara keutamaan
Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur'an pada
bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan
mereka dari kegelapan menuju cahaya.
·
Bahwa kesulitan
menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi
orang sakit dan musafir.
·
Kemudahan dan
kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
·
Disyari'atkan
mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan
hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu. "
·
Wajib bersyukur
kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan
puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya
dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
·
Anjuran berdo'a,
karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
Kedekatan
Allah dari orang yang berdo'a pada-Nya berupa dikabulkannya do'a, dan dari
orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
Wajib
memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan
yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do'a.
·
Boleh makan dan minum
serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malan bulan Ramadhan, sampai
terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari. Waktu puasa adalah dari
terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
·
Disyari'atkan i'tikaf
di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah
dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam
masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
Diharamkan
bagi orang yang beri'tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu
yang membatalkan i'tikaf.
·
Wajib konsisten
dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah Ta'ala
berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan
mendekatinya."
Hikmah
dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa ia
harus bertaqwa (menjaga diri).
·
Orang yang makan
dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah
puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.
·
Disunnahkan makan
sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
·
Boleh mengakhirkan
mandi jinabat hingga terbitnya fajar.
·
Puasa adalah madrasah
rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar. (Lihat kitab Al
Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul
Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa'di, hlm. 56-58.)
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Kitab dan Sunnah
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Untuk Masukan dan perbaikan buat kami, dan mohon tidak meninggalkan Spam, Tanks.!