Pembaca dan pendengar
Al-Qur'an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat
mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk
memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah
dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah
dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu
yang menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.
Ibnu Katsir rahimahullah
dalam Fadhaa 'ilul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta menurut syara'
tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan
memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh penuh ketaatan.
Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan
irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah suci; dari
hal ini dan tak layak jika dalam membacanya diperlakukan demikian." (Lihat
kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah mengatakan: "Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca
Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang
pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan
hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat
mengubah aturan Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram
hukumnya. (Lihat Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.)
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Kitab dan Sunnah
Lihat pada surat Al Haqqah ayat 40 -43 ..
ReplyDelete